Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro Dinilai Tidak Efektif

2021-02-11 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro, telah berlangsung di 78 kabupaten-kota di 7 provinsi di pulau Jawa dan Bali, sejak 9 Februari lalu.

Di Banjar Adat Mekar Sari Kota Denpasar, Bali, pelaksanaan PPKM mikro dilaksanakan secara gotong royong oleh tokoh masyarakat, linmas dan pecalang.

Petugas berpatroli sambil memberikan sosialisasi penerapan sosialisasi protokol kesehatan kepada pelaku usaha.

Sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada hari kedua PPKM skala mikro, juga berlangsung di ibu kota. Pengurus rukun warga 09 Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, turun langsung memantau warga dan memberi teguran terhadap sejumlah pengemudi ojek daring dan pedagang yang tidak mengenakan masker. RW 09 termasuk zona merah covid-19, karena terdapat 28 kasus positif sejak awal Januari lalu.

PPKM skala mikro di Jawa dan Bali antara 9 Februari hingga 22 Februari mendatang, dikeluarkan karena PPKM sebelumnya dinilai kurang efektif menekan laju penularan covid-19 di tengah masyarakat.

Namun, terdapat pelonggaran pada PPKM mikro, di antaranya pembatasan work from home, atau bekerja dari rumah, turun dari PPKM sebelumnya 75 persen, menjadi 50 persen.

Jam buka mal juga bertambah hingga pukul sembilam malam, dari PPKM sebelumnya jam delapan malam.

Berbeda dengan PPKM sebelumnya, PPKM mikro menempatkan desa sebagai wilayah pelaksanaan pembatasan berskala mikro, dengan pelaksananya berasal dari berbagai unsur masyarakat desa dan menggunakan anggaran desa.

Skenario pengendalian bertujuan menemukan suspek dan melacak seluruh kontak erat, sekaligus isolasi mandiri.

Satu RT masuk zona oranye, jika terdapat enam hingga 10 rumah dengan kasus positif covid-19.

Di zona oranye, skenario pengendalian dilakukan dengan upaya penemukan suspek dan pelacakan, disertai penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum.

Sementara untuk RT dengan kasus positif lebih dari 10 rumah, masuk kategori zona merah.


Free Traffic Exchange