JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Nasional Keselamatan Transportasi, KNKT, merilis laporan awal investigasi kecelakaan Sriwjaya Air PK-CLC.
Dari data perawatan pesawat, KNKT menyebut ada dua perawatan pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang ditunda sejak tanggal 25 Desember 2020.
Kerusakan terjadi pada petunjuk kecepatan pesawat, dan tuas pengatur tenaga mesin otomatis atau autothrottle.
Dalam tahap awal investigasi, KNKT masih belum bisa menemukan jawaban terkait kerusakan di tuas otomatis atau auto-throttle.
Karena baik itu tuas sebelah kiri atau kanan sama-sama menunjukan anomali atau ketidak-normalan.
Selama masa pencarian Sriwijaya Air PK-CLC, tim gabungan berhasil menemukan Flight Data Recorder- FDR black box dari pesawat Sriwijaya tersebut.
Isi dari FDR kemudian diunduh oleh KNKT untuk menginvestigasi penyebab jatuhnya pesawat.
Namun hingga kini CVR atau Cockpit Voice Recorder yang berisi rekaman suara kokpit saat jatuhnya pesawat belum ditemukan.
Pesawat Sriwijaya Air PK-CLC sedianya dijadwalkan terbang dari bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Supadio, Pontianak pada 9 Januari 2021.
Tapi pesawat naas itu jatuh setelah 4 menit lepas landas. Pesawat itu mengangkut 62 orang, dan jatuh di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu.