JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita 20 kapal dalam kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Tim penyidik Kejagung kini masih terus melakukan dokumentasi terhadap kapal yang disita.
20 kapal yang disita berada di sejumlah wilayah dan masih beroperasi karena terikat kontrak.
20 kapal yang disita oleh Kejagung diketahui milik dari salah satu tersangka kasus korupsi PT ASABRI yakni Heru Hidayat.
Kejagung akan terus melakukan penyelidikan sejauh mana transaksi korupsi ASABRI.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan anak perusahaan Pertamina agar operasional kapal tidak terputus.
Namun penyelidikan tetap dilakukan tanpa menggangu kegiatan perekonomian.
Sebelumnya diduga ada penyimpangan tata kelola investasi oleh PT ASABRI yang berlangsung dari tahun 2012 hingga 2019, kerugian negara atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan milik BUMN ini ditaksir mencapai Rp 23 triliun.