Buleleng, KOMPASTV - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarat, PPKM, dibali akan dilanjutkan pada tahap ketiga// mengacu pada keputusan pemerintah provinsi bali, PEMKAB buleleng akan lakukan pembatasan jam malam dan rencana pembelajaran tatap siswa untuk siswa sekolah dibatalkan.
PPKM bali tahap ketiga di bali akan dilakukan berbasis mikro, sesuai sk mendagri. Dalam penerapannya, satgas covid-19 akan membatasi jam malam/ dan membatalkan pembelajaran tatap muka untuk para siswa.
Sekolah tak lagi diizinkan untuk melakukan kegiatan simulasi tatap muka. Pembelajaran bagi siswa tetap dilakukan secara DARING.
Pemantauan terhadap desa yang berpotensi terjadi penyebaran covid-19 yang lebih luas akan terus dilakukan.
Desa di kabupaten buleleng yang mendapat pantuan ketat diantaranya, desa tajun kecamatan kubutambahan, desa menyali di kecamatan sawan/ serta desa pegadungan dan pancasari/ kecamatan sukasada .
#PPKMmikro #sekolahbataltatapmuka #pandemi