Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Lomba burung kicau di Surabaya, dibubarkan paksa personel gabungan TNI, Polisi dan Satpol pp. Pasalnya, lomba burung kicau ini telah melanggar protokol kesehatan dengan dihadiri ratusan orang peserta hingga menimbulkan kerumunan massa.
Penyelenggaraan lomba burung kicau, di jalan raya Prapen Panjang Jiwo, Surabaya ini dianggap melanggar protokol kesehatan.
Sedikitnya hadir 200 orang peserta lomba burung, hingga menimbulkan kerumunan massa. Setelah dibubarkan, petugas memintai keterangan panitia lomba burung berkicau.
Menurut Kapolsek Tenggilis, Kompol Kristian Beorbel Martino, meski melakukan pelanggaran protokol kesehatan, panitia penyelenggara hanya mendapat teguran keras. Sementara peserta lomba diimbau pulang.
Pembubaran lomba burung ini dilakukan karena Surabaya masih dalam masa PPKM. Selain itu adanya kerumunan massa juga rawan terjadi penularan Covid-19.
#Surabaya #Jatim #PPKM #Kontes #Kicau #Burung #Lomba #Gantangan #Murai #Juara
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim