Oknum Dosen Dilaporkan Ke Pihak Kampus Karena Meminta Gratifikasi

2021-02-09 2

GOWA, KOMPAS.TV - Seorang dosen di universitas islam negeri alauddin, dilaporkan mahasiswanya ke pihak kampus karena meminta gratifikasi sebagai syarat konsultasi skripsi. Dosen yang dilaporkan disebut meminta tanaman hias jika mahasiswa itu ingin dilancarkan proses skripsinya.

Keluarga dari mahasiswa di fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas islam negeri alauddin makassar, melaporkan seorang dosen atas dugaan meminta tanaman hias. Laporan ke pihak kampus dilakukan dengan bukti hasil percakapan antara mahasiswa dengan oknum dosen, melalui aplikasi group whats up.

Tanaman hias ini diminta sang dosen sebagai syarat untuk konsultasi skripsi, yang seharga 4 ratus ribu sampai 9 ratus ribu rupiah, jika ingin dipermudah proses skripsinya dipermudah.

Laporan permintaan gratifikasi, kini ditangani oleh komisi etik kampus, dan telah memeriksa dua orang korban, serta oknum dosen. Pihak kampus memastikan kasus tersebut tetap diproses dan akan memberikan tindakan sesuai aturan. Sejauh ini, dua mahasiswa semester akhir telah melapor ke pihak kampus, dengan modus diminta membawa tanaman hias.

#BUNGAHIAS
#UINALAUDDIN
#KEDOKTERANUIN