Residivis Curi Helm Untuk Bayar Cicilan HP

2021-02-09 878

BANDUNG. KOMPAS. TV - Di tasikmalaya, seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi, karena kedapatan mencuri helm di tempat parkir. Pelaku mengaku nekad mencuri untuk membayar cicilan hand phone yang dikredit melalui pinjaman online.

Pelaku berinisial FA warga kabupaten garut, ditangkap anggota polsek cihideung polresta tasikmalaya, setelah tertangkap basah mencuri helm di tempat parkir sebuah pusat perbelanjaan di kota tasikmalaya.

Pelaku sudah lama menjadi target petugas parkir, lantaran beberapa waktu terakhir pelaku tertangkap kamera cctv sedang melakukan pencurian helm.

Kepada petugas, pelaku sudah beberapa kali mencuri helm di tempat yang sama, sebelum melakukan pencurian di tasikmalaya pelaku mengaku mencuri terlebih dahulu di wilayah garut, kemudian melanjukan aksinya ke tasikmalaya dengan menggunakan mobil rental.

Helm curiannya itu, dijual pelaku di media sosial seharga 150 ribu rupiah per unit, pelaku nekad mencuri helm lantaran butuh uang untuk membayar cicilan handphone yang dikredit melalui aplikasi pinjaman online.

Berdasarkan catatan kepolisian pelaku merupakan residivis pernah dipernjara selama 3 bulan dengan kasus yang sama yakni pencurian helm.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Free Traffic Exchange