TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV Kepolisian Ressort Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap KR (57), istri yang membakar suaminya, Samsudin (47) di Semarang.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembakaran itu terjadi di pada Kamis (4/2/2021).
Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Imanudin menjelaskan saat ini KR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perbuatan KR terhadap suaminya.
Hasil pemeriksaan sementara, sebelum kejadian KR dan suami sempat adu mulut. Pertengkaran suami istri tersebut bukan sekali saja terjadi melainkan sudah berulang kali. Pertengkaran tak jauh dari persoalan ekonomi.
"Motif dari pembakaran suami itu lantaran KR kesal karena kerap bertengkar dengan korban. Tersangka beberapa kali memang pernah dianiaya korban," ujar Iman Imanudin saat jumpa pers, Sabtu (6/2/2021).
Akibat perbuatannya, Samsudin kini tengah dirawat di RSUP Fatmawati Jakarta Selatan dengan kondisi kritis.