JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan menjelaskan perbedaan PSBB dan PPKM.
Menurutnya, istilah PSBB tersebut lahir dari permintaan dari bawah, tapi kalau PPKM itu perintah dari atas, itu seragam.
"PSBB itu lahir berdasarkan permintaan dari bawah (pemerintah daerah), jadi gak seragam (penerapannya). Tapi, kalau PPKM, itu perintah dari atas (pemerintah pusat). Jadi, kami bisa memberitahukan (saat) PPKM seluruhnya untuk melakukan ini," kata Luhut saat berdialog dengan sejumlah tenaga medis, epidemiolog dan wamenkes tentang penanganan wabah Covid-19 (4/2).
Meski demikian, Luhut mengatakan tidak lagi menerapkan konsep PPKM.
"Kami fokus ke micro target, supaya orang tetap bisa jalan. Jadi, misalnya satu kampung dianggap menjadi sumber (penularan), ya kita lockdown saja," ungkap Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan penerapan PPKM dari tanggal 11 25 Januari tidak efektif.
"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11 Januari-25 Januari. Kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif. Mobilitas masih tinggi karena indeks mobility-nya ada. Di beberapa provinsi, COVID-nya masih naik," kata Jokowi saat melaksanakan ratas (29/1).