Limbah Medis Berbahaya, Tidak Boleh Dibuang Sembarangan

2021-02-05 505

KOMPAS.TV - Limbah medis kembali ditemukan. Kali ini di sekitar perkebunan kelapa sawit. Polisi pun menyebut lanjut menyelidiki kasus pembuangan sampah medis ini dan mengejar pelaku pembuangan.

Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada pihak kecamatan setempat menyiagakan wilayahnya selama 24 jam agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ombudsman menyebut bahwa per Agustus 2020 limbah medis tidak terolah di Indonesia sebesar 70 ton per hari.

Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah pasien corona, maka total limbah medis berpotensi mencapai angka 200 ton per hari.

Ombudsman meminta agar Kemendagri berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengadaan fasilitas pengolahan limbah medis yang berpedoman pada standar pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.