MEDAN, KOMPAS.TV - Kapal Pengawas Hiu 11 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengejaran terhadap kapal penangkap ikan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.
Aksi kejar kejaran terhadap kapal asing ini terjadi pada hari Rabu (3/2/21) kemarin.
Petugas KKP bahkan harus beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke air, untuk menghentikan laju kapal.
Setelah laju kapal asing melambat, beberapa petugas KKP kemudian meloncat untuk menaiki kapal asing tersebut.
Kapal berbendera Malaysia ini ditangkap karena telah melanggar batas teritorial laut Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Selain itu, kapal ikan ini juga menggunakan alat penangkapan ikan terlarang jenis trawl yang dapat merusak dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan,
Dalam operasi penangkapan ini, petugas KKP berhasil mengamankan lima anak buah kapal (ABK) warga negara Myanmar.
Untuk menjalani proses hukum, kapal beserta lima ABK dibawa ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Medan, Sumatera Utara.