KOMPAS.TV - Mantan Pengacara Front Pembela Islam, Aziz Yanuar, menjelaskan soal pengakuan tersangka teroris yang mengaku anggota FPI dan berbaiat ke kelompok ISIS.
Menurut Aziz Yanuar, tersangka teroris yang terekam pengakuannya tersebut bukan anggota FPI, yang hanya pernah hadir dalam diskusi-diskusi yang digelar FPI, termasuk diskusi tentang politik.
Sebelumnya, sebanyak 26 tersangka teroris yang ditangkap di Gorontalo dan Makassar pada 4 Januari 2021 dibawa ke Jakarta.
Sebanyak 19 di antaranya adalah anggota FPI. Salah satunya mengaku ke polisi berbaiat ke ISIS.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.