Kanwil Hukum Dan Ham NTT Belum Pernah Keluarkan Data Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih

2021-02-05 406

KUPANG, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur sejauh ini belum pernah mengeluarkan data kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua tproses Pilkda erpilih, Orient Patriot Riwu Kore baik saat pencalonan kepala daerah pada September 2020 lalu maupun saat polemik status kewarganegaraan yang bersangkutan bergulir, sejak beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Kanwil Hukum dan HAM NTT mengakui, saat proses Pilkda September 2020, Bawaslu Sabu Raijua pernah bersurat ke Kantor Imigrasi Klas 2B Kupang dan meminta klarifikasi status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore. Kala itu Kantor Imigrasi Kupang melalui surat resmi ke Bawaslu Sabu Raijua menyatakan, Orient Riwu Kore adalah warga negara Indonesia.

Namun klarifikasi tersebut ditarik kembali oleh Kantor Imigrasi Kupang dan menyarankan Bawaslu Sabu Raijua mengajukan permohonan data ke Kanwil Hukum dan HAM NTT. Tapi hingga kini saran tersebut tidak pernah ditanggapi Bawaslu Sabu Raijua.

Terkait polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Oatriot Riwu Kore, pihak Kanwil Hukum dan HAM NTT menyatakan, data kewarganegaraan yang bersangkutan akan diperjelas dan diproses oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum dan HAM, Kementrian Hukum dan HAM Indonesia.

#data #warganegara #kanwilhukham

Free Traffic Exchange