PONTIANAK, KOMPAS.TV - Perdebatan sempat mewarnai upaya pembongkaran kios pedagang, di Jalan I Gusti Ngurah Rai Pontianak. Pemilik kios mengaku, sudah melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Pontianak, terkait kios mereka.
Pemilik kios sepakat akan pindah jika lokasinya sudah ada dan legalitasnya jelas. Pemilik kios pun membuat pernyataan sikap dan dipasang diatas kios mereka. Mereka meminta tidak ada pembongkaran, jika belum ada kesepakatan terkait nilai ganti lahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Junaidi, menyatakan, pembongkaran tersebut dilakukan untuk pembuatan taman dan pelebaran jalan.
Pedagang di kios tersebut akan dipindahkan ke lokasi baru di Pasar Tengah, untuk kios sepeda dan pakaian, sedangkan kios kuliner dipindahkan di Pasar Cempaka.
Di lokasi tersebut, setidaknya ada 36 kios yang akan dibongkar untuk penataan kawasan Waterfort City. Rencananya pembongkaran akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2021 mendatang.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.