JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan masih mengkalkulasi pos-pos anggaran untuk sektor kesehatan tahun ini.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan insentif tenaga kesehatan tidak dipotong di awal tahun ini.
"Insentif nakes ini di awal tahun ini akan kita jaga tetap sama dengan 2020," ujar Askolani dalam keterangannya.
Ini berarti insentif nakes tetap sama, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lain Rp 5 juta.
Anggaran kesehatan tahun ini pun naik dari rencana awal Rp 169,7 triliun menjadi Rp 254 triliun.