Pasar Muamalah Depok Dipasangi Garis Polisi

2021-02-04 823

Usai ditangkapnya pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi tak ada lagi aktivitas di pasar yang menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat transaksi. Seluruh kios di pasar yang berdiri tahun 2014 itu ditutup dan dipasang garis polisi.



Sebelumnya pada Selasa (2/2), Zaim Saidi ditangkap di kediamannya karena melanggar Undang-Undang. Ia menjadi penyedia lapak dan penyedia penukaran dinar atau dirham sebagai alat jual beli di Pasar Muamalah.



Atas perbuatannya, Zaim Saidi terancam hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta.
Pasar Muamalah Depok Dipasangi Garis Polisi