JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan Arab Saudi yang melarang WNA dari 20 negara masuk ke negaranya, termasuk Indonesia, mulai 3 Februari lalu, membuat para calon jemaah umrah asal indonesia terancam batal berangkat.
Salah satu biro perjalanan haji dan umrah di Malang, Jawa Timur menyebut, jemaah umrah yang dijadwalkan akan berangkat pada 1 Maret mendatang, terancam gagal berangkat akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi menutup pintu untuk Indonesia.
Meski batal berangkat, tidak banyak anggota jemaah yang meminta pengembalian dana umrah.
Saat ini, ada 300 anggota jemaah masuk daftar tunggu. Dalam setahun terakhir, biro perjalanan haji dan umrah ini tidak memberangkatkan jemaah umrah ataupun haji akibat pandemi covid-19.
Terhitung sejak tanggal 3 Februari kemarin, pemerintah Arab Saudi kembali resmi melarang WNA asal 20 negara, termasuk Indonesia, masuk ke arab saudi.
Kebijakan diambil akibat meningkatnya kasus positif covid-19 di Arab Saudi.
Pelarangan juga berlaku bagi pelancong yang melakukan transit di negara yang masuk daftar pelarangan masuk ke Arab Saudi.