JAKARTA, KOMPAS.TV - Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda, datang memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Abu Janda akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran rasis ke mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda, tiba di gedung Bareskrim Polri ditemani kuasa hukumnya pada pukul 10:00 WIB, Kamis (4/2/21).
Abu Janda menolak berkomentar banyak. Ia menyebut hendak mengumpulkan tenaga untuk pemeriksaan hari ini dan memohon doa agar segalanya berjalan lancar.
"Temen-temen wartawan, hari ini saya dateng saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa jadi mohon maaf aku gak mau komentar apa-apa dulu. Kita tunggu aja hasilnya nanti. Aku cuma pengen bilang, aku sebagai warga negara yang baik aku menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif," ujar Abu Janda.
Kasus dugaan ujaran rasis Abu Janda berawal dari cuitannya di media sosial Twitter, untuk menanggapi perdebatan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono dengan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, soal pembubaran ormas Front Pembela Islam.
Cuitan Abu Janda tersebut mempertanyakan kapasitas Pigai untuk berbicara dan menyinggung soal evolusi.
Konteks komentar soal evolusi inilah yang diduga kuat bernada rasis, karena menyerang kondisi fisik Pigai sebagai orang Papua.