Siap-Siap Lockdown Karena Corona - SATU MEJA THE FORUM (Bag 1)

2021-02-04 716

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah pasien positif Corona terus melonjak. Pemerintah kini merasakan tekanan yang semakin besar untuk mengambil langkah drastis demi mencegah penyebaran Virus Corona yang lebih meluas, yakni lockdown.

Sebagian menilai langkah ini perlu diambil dalam kegentingan demi menyelamatkan kesehatan masyarakat. Pandangan lain mengatakan lockdown tak mungkin dilakukan. Pemerintah dan masyarakat tidak siap. Perekonomian pun akan jatuh. Pemerintah sendiri masih menutup diri terhadap opsi lockdown, dan masih meyakini upaya tracing akan mampu mengatasi penyebaran virus.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, istilah Lockdown yang berarti "mengunci" merujuk pada Karantina Wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kedua tindakan ini ditetapkan oleh pemerintah pusat dan dilakukan dalam situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang juga ditetapkan oleh pemerintah pusat. Undang-undang ini menyebutkan pemerintah pusat wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa Karantina Wilayah. Lantas, sanggupkah pemerintah melakukan lockdown?