Di tengah melonjaknya kasus COVID-19 secara global, pemerintah Arab Saudi kembali menangguhkan izin masuk warga dari 20 negara. Peraturan ini berlaku mulai Rabu, 3 Februari 2021 pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Negara yang terkena larangan masuk ke Arab Saudi ini adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, dan juga Indonesia.
Aturan ini juga berlaku bagi individu yang pernah melakukan transit di salah satu dari 20 negara tersebut. Selasa kemarin, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat tambahan 310 kasus COVID-19 dengan empat kematian.
Arab Saudi Tangguhkan Izin Masuk Warga dari 20 Negara, Termasuk Indonesia