KOMPAS.TV - Gelaran Pilkada Serentak 2022 dalam draf revisi UU Pemilu masih jadi perdebatan. Sembilan fraksi di DPR pun terbelah mengenai pelaksanaan pilkada pada 2022 atau 2024, bersamaan dengan pemilu presiden, DPR, dan DPRD.
Ada dilema di balik pembahasan revisi UU Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021 di DPR.
Salah satunya adalah soal gelaran pilkada serentak, yang apakah akan digelar pada 2022 dan 2023, atau tetap disatukan dengan Pemilu 2024.
Pemerintah pun sudah secara resmi menolak pilkada serentak pada 2022-2023 serta meminta pilkada tetap digelar 2024.
Urgensi revisi UU Pemilu pun disebut baru akan dievaluasi setelah 2024 nanti.
Atas sikap pemerintah, sembilan fraksi di DPR yang mengusulkan revisi UU Pemilu kini malah terbelah karena berbagai pertimbangan, termasuk koalisi partai politik pendukung pemerintahan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.