Komnas HAM selaku termohon 3 dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga Suci Khadavi, Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kembali absen dalam persidangan.
Namun demikian, sidang tetap berlangsung karena dua tergugat lainnya, yakni Bareskrim Polri dan perwakilan Kapolda Metro Jaya hadir di ruang sidang.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/02/01/130812/kuasa-hukum-laskar-fpi-ingin-ada-tindak-lanjut-investigasi-komnas-ham
https://www.suara.com/news/2021/02/01/121820/bantah-senpi-laskar-fpi-cuma-bawa-hp-dan-alat-salat-selama-kawal-rizieq
Rudy Marjono selaku kuasa hukum keluarga Khadavi menyebut, gugatan ini dilakukan agar investigasi dari Komnas HAM tetap ditindaklanjuti. Menurut dia, seharusnya Komnas HAM mampu membawa hasil investigasi ke ranah yang lain, yakni secar hukum. Selengkapnya dalam video ini.
#FPI #LanjutkanInvestigasi
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom