JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA, Nurhadi diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap petugas Rutan KPK.
Informasi ini dibenarkan oleh PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam sebuah video yang dikirim melalui aplikasi whatsapp kepada Kompas TV.
"Pada hari Kamis sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Rutan Cabang KPK di Gedung C1, benar diduga telah terjadi tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah satu tahanan KPK atas nama NHD, kepada petugas Rutan KPK", ungkap Ali dalam video tersebut (30/1).
Ia menambahkan, peristiwa ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara petugas lapas dengan Nurhadi.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK, mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan KPK", tambahnya.
Ia juga menuturkan, saat ini KPK masih menyelidiki kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung tersebut.