PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang yang menganiaya kasir salah satu toko, ditangkap polisi dari Polsek Ilir Barat II Palembang.
Tersangka mengaku marah pada korban karena menagih kekurangan pembayaran belanjaannya.
Jailani, ditangkap Polisi dari Polsek Ilir Barat II Palembang, setelah aksi penganiayaannya pada salah satu kasir sebuah toko terekam kamera pengintai.
Peristiwa yang kemudian viral di media sosial itu, terjadi di salah satu toko pakaian di Kelurahan 35 Ilir Palembang.
Dalam rekaman itu terlihat tersangka mengancam dan menganiaya kasir toko dengan senjata tajam.
Pada polisi tersangka mengaku, melakukan perbuatannya karena marah saat korban menolak pembayaran belanjaannya sebesar Rp 50 ribu rupiah tidak sesuai dengan total belanja sebesar Rp 350 ribu rupiah.
Tersangka bahkan akan melukai korban dengan senjata tajam dari saku celananya, namun dapat dihindari korban, yang mengalami luka memar di tangan.
Tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Ilir Barat II Palembang dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
#KasirToko #Polisi #PolsekIlirBaratII