MERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Sebagian warga yang dulunya bekerja sebagai penambang emas tanpa izin, kini sudah beralih usaha sebagai pembudidaya ternak lebah madu. Budidaya ternak lebah madu yang dilakukan masyarakat bekas pekerja tambang ini merupakan program pihak kepolisian dan pemerintah melalui Dinas Kehutanan untuk merubah prilaku mereka agar tidak bekerja tambang emas secara ilegal.
Pekerja tambang ilegal ini akan dibimbing oleh penyuluh dan Babinkantibmas untuk mengelola lebah madu yang baik dan benar agar bisa berkembang biak. Saat ini ada empat puluh kotak yang disiapkan para peternak lebah madu warga di Desa Muaro Panco Barat Kecamatan Sungai Manau. Selain itu, Polres Merangin dan KPHP Dinas Kehutanan Provinsi Jambi akan berupaya untuk seluruh wilayah yang terdampak penambangan ilegal bisa merubah prilaku mereka dari bekerja tambang ilegal ke peternak budidaya lebah madu.
#DinasKehutananProvinsiJambi #BudidayaLebahMadu #PolresMerangin