Alat Berat di Tambang Emas Liar Ditertibkan

2021-01-28 458

SAROLANGUN, JAMBI, KOMPAS.TV - Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Lubuk Bedorong terkait aktifitas penambangan emas tanpa izin di Desa mereka kepada Kapolda Jambi beberapa waktu lalu, Kapolda Jambi mengintruksikan tim turun kelapangan untuk menindak para pelaku dan aktifitas peti tersebut. Tim yang dipimpin Kapolres Sarolangun dan Intelkam Polda Jambi melakukan operasi penertiban alat berat. Sebanyak 14 alat berat dikeluarkan dari lokasi peti di Desa Lubuk Bedorong Kabupaten Sarolangun.

Dengan adanya penertiban alat berat yang dilakukan Aparat Kepolisian mendapat dukungan dan apresiasi oleh masyarakat setempat. Masyarakat memohon perhatian Pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk mencari solusi terkait persoalan peti yang ada. Warga Lubuk Bedorong menyatakan harta mereka adalah lingkungan dan alam yang dimilikinya yang akan di wariskan kepada anak cucu mereka. Namun dengan adanya aktifitas peti yang mengekploitasi sehingga merusak alam dan lingkungan yang mereka tinggali.



#TambangEmasLiar #DesaLubukBedorong #KabupatenSarolangun

Free Traffic Exchange