DEPOK, KOMPAS.TV - Sidang gugatan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret artis dan presenter Rafii Ahmad digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (27/1/2021).
Sidang ini dipimpin Hakim Ketua, Eko Julianto. Dalam sidang ini, majelis hakim menunda sidang tersebut.
Hal ini selain disebabkan ketidak-hadiran Raffi Ahmad, Kuasa Hukum yang ditunjuk Rafii Ahmad tidak bisa menunjukkan surat kuasa kepada majelis hakim.
Sehingga majelis hakim berpendapat Raffi dan kuasa hukumnya tidak hadir dalam persidangan perdana ini.
Sebelumnya, Davit Tobing seorang penggacara publik menggugat Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran prokol kesehatan. Raffi kedapatan menghadiri sebuah acara dengan tidak mematuhi prokol kesehatan usai dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.
Sementara itu diketahui Raffi Ahmad menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (27/1/2021) siang. Raffi divaksin setelah menjalani vaksinasi Covid-19 pertama pada dua minggu lalu.
Video Editor: Novaltri Sarelpa