Undang Kerumunan Artis Tiktok Diperiksa Polisi

2021-01-26 1,373

Madiun, KompasTV Jawa Timur - Video kerumunan yang dipicu oleh hadirnya artis Tiktok, di sebuah rumah makan, di kota Madiun, Jawa Timur, beredar luas di media sosial. Menyusul peristiwa ini Polisi memeriksa sang artis dan pengelola rumah makan. Sebab kota Madiun sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, atau PPKM.

Video amatir jumpa penggemar artis Tiktok yang populer dengan nama Viens Boys, ini beredar luas di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah makan, di jalan bali, kota Madiun, Jawa Timur, pada minggu lalu.

Menyusul peristiwa ini, satuan reserse kriminal Polres Madiun kota, beserta tim gugus pencegahan Covid-19 turun tangan.

Pasalnya, di kota Madiun sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, atau PPKM, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang kian hari kian meningkat.

10 artis Tiktok, manajemen artis, dan pengelola rumah makan, akhirnya diperiksa maraton oleh Polisi.

Polisi sedang mendalami unsur ajakan untuk berkerumun di masa pandemi.

Selain menutup rumah makan untuk sementara waktu, jika ditemukan unsur kesengajaan, Polisi akan menjerat dengan pasal 14 ayat 1 undang - undang RI nomor 4, tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Atau pasal 93 undang - undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dengan ancaman 1 tahun penjara.



#Madiun #Jatim #Tiktok #Artis #Viens #Boys #PPKM #Covid19 #PSBB #Polisi #Satgas

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim