Gara-gara Rp 100.000, Pemuda Tega Bunuh Teman Pria

2021-01-26 1,362

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Jumat 22 Januari 2021, terdengar teriakan dari rumah Joko Kurniawan di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah. Seorang warga lantas berinisiatif datang untuk melihat. Namun kunjungan tersebut berlangsung singkat, karena ia takut pemilik rumah sedang menganiaya seorang pria.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke warga lain dan melanjutkannya ke polisi. Meski sempat kabur, tersangka ditangkap tak berselang lama di rumah temannya.

"Adapun latar belakangnya kurang lebih karena hubungan sesama jenis lah, hubungan sesama jenis karena permintaan yang dari si almarhum tidak dituruti, akhirnya yang bersangkutan sakit hati, masuk kembali ke dalam rumahnya mengambil pisau dan melakukan penusukan kurang lebih sebanyak 5 kali ya" ujar AKBP Jury Leonard Siahaan, Kapolres Grobogan.

Polisi menyebut tersangka dan korban baru saling kenal lewat aplikasi percakapan. Mereka kemudian sepakat ketemu di rumah tersangka. Dari pertemuan tersebut korban menjanjikan uang Rp 100.000. Namun rupanya korban ingkar hingga membuat tersangka marah.

Usai melampiaskan emosi, tersangka kemudian membungkus tubuh korban dengan kasur lantai dan menyeretnya ke pekarangan. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#Pembunuhan #DesaTerkesi #Grobogan

Free Traffic Exchange