BALI, KOMPAS.TV - Satuan reserse narkoba Polresta Denpasar, menangkap seorang selebgram yang kedapatan menggunakan satu narkoba jenis baru, saat sedang berpesta narkoba.
SA yang berusia 23 tahun, ditangkap bersama 3 rekannya, saat berpesta narkoba di sebuah villa di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
Selain itu, ia juga kedapatan menggunakan sebuah narkoba jenis baru, yaitu P-Flouro Fori, sebanyak 4 butir, dan tiga pecahan seberat 1,9 gram.
Kapolresta Denpasar menyebutkan jika narkoba jenis baru ini memiliki efek lebih kuat dari ekstasi.
Sedangkan hingga saat ini Polisi masih menyelidiki asal narkoba jenis baru tersebut.