SAMARINDA, KOMPAS.TV - Tak ingin melanggar protokol kesehatan covid-19 untuk mengumpulkan massa. 350 buruh pekerja koprasi TKBM Komura yang belum dibayar upahnya oleh PT Pelabuhan Samudra Palaran melakukan aksi dengan mengirimkan karangan bunga.
15 karangan bunga dengan berbagai macam tuntutan dan keluhan para buruh ditaruh tepat didepan kantor PT Pelabuhan Samudera Palaran. Ini menjadi bentuk protes para buruh karena sudah 7 bulan upah mereka tidak dibayarkan, nilai totalnya sekitar 18 milyar yang belum dibayar pihak PT PSP.
Sebelumnya, PT PSP menggunakan jasa koprasi TKBM Komura yang bergerak menyediakan jasa pekerja bongkar muat barang. Salah satu kordinator pekerja menjelaskan, PT PSP telah melakukan penundaan pembayaran hak upah pekerja selama 3 tahun.
Sebelumnya, PT PSP belum membayar upah pada bulan marer 2017 samapi oktober 2017 lalu. Hingga saat ini para buruh telah melakukan gugatan ke pengadilan dan sudah menang ditingkat pengadilan tinggi namun pihak PT PSP masih melakukan banding.
Tak lama setelah aksi pemasangan karangan bunga, pihak keamanan bergegas mengumpulkan karangan bunga tersebut. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan menolak untuk dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
#UpahBuruh#ProtesBuruh#BuruhKecewa