JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, atau PPKM, diperpanjang mulai 26 Januari sampai 8 Februari mendatang, menyusul penambahan kasus covid-19 di 5 dari 7 provinsi yang memberlakukan PPKM, salah satunya di DKI Jakarta.
Seberapa efektif perpanjangan PPKM dapat menekan penularan virus corona?
Kami akan membahasnya bersama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, lalu ada Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiro, serta Epidemiolog, Dicky Budiman, dan juga Kabid Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Herry Trianto.
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM, mulai 26 Januari sampai 8 Februari mendatang.
Tingginya lonjakan kasus covid 19 mendasari kebijakan perpanjangan PPKM.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sejak 11 Januari lalu, 5 dari 7 provinsi yang melaksanakan PPKM mencatat penambahan kasus covid-19.
Dari hasil pengamatan di 73 Kabupaten - Kota yang menerapkan PPKM, 29 Kabupaten Kota masih berada di zona risiko tinggi.
Pemerintah mengimbau Kepala Daerah, untuk mengevaluasi dan melaksanakan PPKM, sesuai parameter yang sudah ditetapkan.
Di Ibukota Jakarta, lonjakan pasien covid-19 membuat ketersediaan ruang perawatan pasien covid-19 hampir penuh, dan 30 persennya diisi warga dari luar DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kerjasama pemimpin daerah lain dan pemerintah pusat, bersama sama mengantisipasi jumlah lonjakan pasien covid-19.