Pelaku Perampokan Uang Setengah Miliar Ditangkap

2021-01-25 987

SEMARANG, KOMPAS.TV - Empat pelaku perampokan kelompok Lampung masing-masing, Rahmat umur 30 tahun, Frans Panjaitan umur 27 tahun, Vidi Kondian umur 30 tahun, Maftuhi umur 25 tahun warga Lampung, serta satu warga Semarang yang menjadi penghubung Agus Irawan umur 29 tahun diamankan unit Resmob Polrestabes Semarang. Keempat pelaku yang berhasil diamankan di daerah Ciamis, Jawa Barat tersebut, berhasil diamankan petugas saat akan melakukan perjalanan menuju ke Jakarta.



Keempat pelaku yang mengendarai sebuah mobil bernopol Z 1834, pada kamis pagi berhasil disergap petugas saat akan melakukan perjalanan ke Jakarta di daerah Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan yang disertai dengan tembakan dari petugas tersebut, berhasil melumpuhkan empat pelaku yang memegang senjata api saat dilakukan penangkapan.



Dari hasil penyelidikan lewat kamera pengawas di Kota Semarang, keempat pelaku berhasil diidentifikasi terkait pelariannya setelah melakukan perampokan. Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, selain keempat pelaku, mereka juga berhasil mengamankan seorang warga Semarang yang menjadi penghubung, semnetara salah satu karyawan yang menjadi otak perampokan masih dalam pengejaran petugas.



Aksi perampokan yang berhasil terekam kamera pengawas tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelarian pelaku yang sempat berganti kendaraan di kawasan banyumanik Semarang. Petugas berhasil melakukan penangkapan pada kamis siang di kawasan Ciamis, Jawa Barat saat hendak melakukan perjalanan ke arah Jakarta.



Keempat pelaku serta satu warga Semarang yang menjadi penghubung akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap salah satu otak perampokan yang merupakan karyawan dari pangkalan elpiji di Karang Tempel, Semarang timur.