TNI AL Berhasil Tangkap Kapal Ikan Taiwan Di Perairan Natuna Utara, 12 Ton Ikan Disita!

2021-01-24 957

NATUNA UTARA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Patroli TNI AL KRI Usman Harun menangkap kapal berbendara Taiwan yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara.

Kapal ikan asing berbendera Taiwan itu bernama Hai Chien Hsing.

Saat ini kapal ikan asing ditarik ke pangkalan TNI AL Ranai untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari kapal itu petugas menangkap satu nakhoda berkebangsaan Taiwan, 2 ABK asal Taiwan dan 7 ABK warga negara Indonesia.

Selain itu, TNI AL juga menyita 12 ton ikan hasil praktik ilegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di laut Natuna Utara.

Praktik penangkapan ikan tanpa izin di perairan Indonesia melanggar undang undang tentang perikanan dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.