Rayakan Ulang Tahun Di Hotel, Berujung Dibubarkan Petugas Gabungan Karena Timbulkan Kerumunan

2021-01-24 740

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinilai menimbulkan kerumunan, tim gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Koramil Manggala, membubarkan acara ulang tahun yang digelar di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain menimbulkan kerumunan di masa pandemi covid-19, dari hasil pemeriksaan juga diketahui, acara tersebut juga tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian setempat.

Setelah diberikan imbauan, sebagian tamu yang sudah berdatangan dan telah berada dalam acara tersebut, lansung diminta untuk pulang dan meninggalkan lokasi.

Free Traffic Exchange