BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Seorang pilot gadungan yang mengaku bekerja di maskapai penerbangan ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur pada Kamis siang (21/01).
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh pacarnya sendiri, karena kabur membawa uang korban. Pelaku adalah Thofan Noviandi Alias Thofan Purnama, warga Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku ditangkap polisi di sebuah pertokoan setelah menipu korbannya hingga jutaan rupiah. Ia ditangkap saat masih mengenakan pakaian layaknya pilot maskapai penerbangan. Pelaku sendiri mengaku sebagai pilot Garuda saat ditangkap.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pelaku berpura-pura menjadi pilot untuk mengelabui korban, yang dikenalnya melalui aplikasi mechat.
Setelah memacari korban, pelaku kemudian meminjam uang 2 juta lebih dan menjanjikan korban akan diajak terbang ke Jakarta untuk menemui orang tua pelaku.
Namun hingga tiba waktunya, pelaku tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi. Korban yang merasa ditipu langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Pelaku mengaku mendapatkan seragam dan atribut pilot dengan membelinya di Pasar Turi Surabaya dan membuatnya sendiri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
#PilotGadungan #Penipuan #PolrestaBanyuwangi