Knalpot Motor Tak Standar Disita Dan Dimusnahkan

2021-01-21 189

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menyita dan memusnahkan ratusan knalpot motor tak standar.

Operasi knalpot tersebut dilakukan karena kendaraan yang tak standar menganggu dan membahayakan pengendara lain.

Ratusan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tak standar disita dan pengendaranya di kenai sanksi tilang.

Kendaraan roda dua yang diamanakan merupakan hasil razia lalu lintas yang digelar di Jalan Protokol Kota Palembang.

Kendaraan akan dikandangkan selama 3 bulan, baru diizinkan diambil pemiliknya.

Polisi kemudian memusnahkan knalpot dengan memotongnya menggunakan pemotong besi agar tidak digunakan lagi, serta memberikan efek jera.

Razia serupa akan digelar Polisi untuk memberikan suasana nyaman dan tertib berlalu-lintas.

#Knalpot #Polantas #Palembang