Polres Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

2021-01-20 720

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Video yang direkam salah satu anggota polisi memperlihatkan saat penangkapan berlangsung.

Terlihat, polisi membekuk pelaku berinisial S-P dengan membawa kardus berisikan sabu yang dikemas dengan plastik teh dari Cina, diduga kuat sabu tersebut dikirim dari Malaysia. Dalam kemasan tersebut terdapat 3 bungkus sabu dengan berat 3,04 kilo gram.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan membekuk pelaku kedua berinisial A-O di rumahnya, di Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. A-O sendiri ternyata berperan menjadi pengedar.

Saat digeledah polisi menemukan 3 poket sabu siap edar serta lembaran kilp sabu dan timbangan sabu.

Parahnya, pelaku utama yang mengendalikan peredaran sabu tersebut adalah seorang narapidana lapas Tenggarong berinisial S-N.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup undang-undang narkotika.

#BerantasSabu#JaringanInternasiona#3kgSabu

Free Traffic Exchange