Terungkap! Tersangka Penyebar Hoaks Perwira TNI Ternyata Seorang Narapidana

2021-01-20 563

GRESIK, KOMPAS.TV - Tim Cyber Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur menangkap pelaku penyebaran hoaks yang menyebut Perwira TNI Mayor Infanteri Sugeng Riyadi meninggal dunia usai dilakukan vaksinasi.

Satu orang pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Gresik Jawa Timur.

Penangkapan ini disampaikan oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi.

Dalam keteranganya, Wakapolda mengatakan pelaku berhasil ditangkap usai Tim Cyber Pores Gresik dan Polda Jatim melakukan patroli cyber.

Tersangka TS, 44 tahun warga Kabupaten Gresik berhasil ditangkap dan diduga telah membuat sekaligus menyebarkan berita bohong via Whatsapp group terkait kematian Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riyadi usai melakukan vaksinasi di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita ponsel milik pelaku.

Sementara, sampai saat ini tim penyidik masih mendalami motif pelaku.

Wakapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya berita yang belum terbukti kebenarannya.

Pihaknya terus mengajak masyarakat agar mau untuk divaksin sebagai upaya menghentikan penyebaran covid-19 di Indonesia.