KUPANG, KOMPAS.TV - Meningkatkannya penyebaran kasus covid-19 di wilayah Kota Kupang membuat tim gabungan menggelar operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) covid-19 di semua pintu masuk.
Seperti di pintu masuk dari bagian timur wilayah Kota Kupang, tim gabungan setiap hari secara bergantian menggelar operasi penertiban protokol kesehatan.
Setiap warga yang memasuki wilayah Kota Kupang namun tidak menerapkan protokol kesehatan seperti, tidak mengenakan masker langsung diberi hukuman fisik untuk memberi efek jera.
Dalam operasi itu petugas gabungan menemukan banyak warga tidak mentaati protokol covid-19 baik yang keluar maupun masuk wilayah Kota Kupang.
Selain diberi hukuman fisik, warga pun dihimbau tetap mentaati protokol kesehatan untuk melindungi keluaraga dan orang terdekat dari penyebaran covid-19.
#operasi #penertiban #protokolkesehatan