KENDAL, KOMPAS.TV - Simpan 17 paket sabu yang siap dijual, seorang residivis narkoba dibekuk jajaran Reserse Narkoba Polres Kendal, Jawa Tengah. Ahmad Muhlisin, pria berusia 27 tahun, warga Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Kendal. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dan menggeledah rumah tersangka. Di dalam lemari, petugas menemukan 17 paket sabu siap edar, yang telah dibungkus. Tiap bungkus paketan sabu bervariatif, mulai 0,8 hingga 0,9 gram.
Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto, mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Weleri, Kendal. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 paketan sabu seberat 14,65 gram, 3 paket sabu dalam klip seberat 1,75 gram, timbangan digital dan alat hisap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
#Sabu #Narkoba #PolresKendal