Bima Arya Pastikan Beri Sanksi RS Ummi Soal Hasil Tes Swab Rizieq

2021-01-18 651

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan akan memberikan sanksi kepada RS Ummi karena tak kooperatif dalam memberikan hasil tes swab Rizieq Shihab.

"Saya kan baru mendapatkan data tadi tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan Sanksi. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Pasti memberikan sanksi," ujar Bima Arya setelah diperiksa lebih dari 3 jam di Bareskrim Polri soal hasil swab Rizieq Shihab pada Senin (18/1/2021).

Bima Arya pun mengungkap bahwa hasil tes swab Rizieq sempat positif Covid-19 pada 16 Desember 2020 lalu.

"Satgas baru menerima laporan terkait dengan kondisi Habib Rizieq yang positif itu per 16 Desember. Itu kan sudah lama . Sedangkan Habib Rizieq di rumah sakit ummi itu tgl 25 jadi lama sekali padahal kan harusnya real time. Langsung. Jadi memang ada hal-hal yangg tidak disampaikan secara terbuka. Jadi saya kira fokusnya disitu. Dan ini menimbulkan kegaduhan menimbulkan persoalan," jelas Bima Arya.

Bima Arya menjelaskan bahwa pelaporan yang dilakukan atas nama Satgas Covid-19 kepada Rizieq Shihab bukan karena masalah politik, melainkan penanganan pandemi Covid-19 di kota Bogor.

Free Traffic Exchange