JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri hari ini memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terkait kasus tes usap terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Bima Arya tiba di Bareskrim Polri memenuhi panggian polisi sekitar pukul 13.45 Waktu Indonesia Barat.
Bima Arya membenarkan pemanggilan dirinya terkait dengan kasus yang menyeret rIzieq Shihab atas kasus dengan menghalang halangi Satgas Covid-19 di Rumah Sakit Ummi Bogor Jawa Barat.
Mabes Polri sebelumnya telah menetapkan Pemimpin FPI Rizieq Shihab tersangka terkait upaya menghalangi Satgas Covid-19 melakukan tes usap terhadap Rizieq Shihab.
Tak hanya Rizieq, polisi juga telah menetapkan menantu Rizieq dan Dirut RS Ummi Bogor sebagai tersangka dalam kasus ini.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV