CIANJUR, KOMPAS.TV- Petugas gabungan dari Kodim 0608 Cianjur dan Satnarkoba Polres Cianjur, langsung menggerebek Kios penjual Pil Psikotropika jenis Tramadol dan Eximer. Saat sedang melakukan razia masker di dalam Pasar Muka, Kota Cianjur, adanya penjual Pil Psikotropika ini diketahui setelah Petugas mendapat laporan dari warga.
Dengan mengelabui Petugas berpura-pura menjual mainan anak didapati didalam Kios, Petugas mengamankan 340 butir pil siap jual dan uang 3 juta hasil penjualan. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui petugas mendatangi Kiosnya.
Petugas kemudian membawa ratusan pil dan sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkan di depan Kios, Petugas juga menutup Kios dengan memasang garis Polisi dan mengejar pelaku.