Tim kuasa hukum keluarga M. Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek bakan menayakan sejumlah alasan polisi melakukan upaya penangkapan hingga berujung tembak mati. Mereka menilai ada kesalahan prosedur pada saat terjadinya penangkapan hingga penembakan
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2021/01/18/111918/penangkapan-6-laskar-fpi-dipertanyakan-pengacara-ada-kesalahan-prosedur
Hal itu bakal disampaikan di sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga M. Suci Khadavi Putra, Senin (18/1/2021). "Untuk poinnya kami akan mempertanyakan atau mempersoalkan mengenai penangkapan tidak sah itu sendiri. Artinya, menurut pendapat kami ini, ada kesalahan prosedur. Jadi, apa yang menjadi alasan sampai terjadinya penambakan itu yang perlu mereka jawab dalam praperadilan kali ini," kata Rudy di lokasi, Senin (18/1/2021).
#FPI #GugatPolisi #LaskarFPI
Video Editor: Suciati
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom