Para Lansia di Tiongkok Dihukum Penjara, karena Berlatih Falun Gong

2021-01-15 62

Kini kita melihat seorang praktisi Falun Gong di Tiongkok. Dia berusia 88 tahun, namun dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Karena usianya, Yu Fangzhuang ditempatkan dalam pengawasan lingkungan. Sejak dia dijatuhi hukuman, pada Desember lalu. di atas semua itu, dia didenda dengan jumlah yang sebanding dengan 300 Dolar AS (Rp 4,2 juta).

Dalam kasus serupa, seorang wanita lain yang berusia 60 tahun, Liu Hexiang, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, dan denda lebih dari 1.500 Dolar (Rp 21 juta). Kini dia ditahan di dalam penjara wanita, di provinsi Jiangxi. Kedua wanita itu berasal dari kota Nanchang, di provinsi Jiangxi, Tiongkok Tenggara.

Menurut situs web berita Falun Gong yang berbasis di AS, Minghui.org, Yu mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996, ketika dia berusia 60-an. Setelah Partai Komunis memulai penganiayaannya,
Yu berkata, dia mencoba untuk mengungkap kebohongan-kebohongan, yang disebarkan oleh otoritas Tiongkok tentang Falun Gong. Sejak itu dia telah ditahan beberapa kali.

Karena usia Yu yang sudah lanjut, dia menjalani tahanan rumah sementara. Pengadilan akan membuat keputusan akhir atas hukumannya, minggu depan.

Menurut Minghui.org, lebih dari 60 praktisi Falun Gong yang berusia di atas 60 tahun meninggal karena penganiayaan, pada tahun 2019. Sementara hampir 140 dari mereka yang berusia di atas 65 tahun dijatuhi hukuman penjara. 7 dari mereka berusia lebih dari 80 tahun, dan yang tertua adalah Zhang Xinwei yang berusia 89 tahun, dari provinsi Sichuan di Barat Daya Tiongkok. Dia sekarang menjalani hukuman 3 tahun di rumah.

Sumber tautan terkait:
https://www.minghui.org/mh/articles/2021/1/12/%E6%B1%9F%E8%A5%BF%E5%8D%97%E6%98%8C%E5%B8%8288%E5%B2%81%E8%80%81%E5%A6%AA%E8%A2%AB%E9%9D%9E%E6%B3%95%E5%88%A4%E5%88%91-418446p.html
https://www.epochtimes.com/gb/21/1/12/n12683692.htm


Penjelasan tentang istilah “Virus Partai Komunis Tiongkok (Virus PKT)”
New Tang Dynasty (NTD) Television menggunakan istilah “Virus Partai Komunis Tiongkok” atau “Virus PKT” sebagai pengganti dari istilah “COVID-19” atau “Virus Korona Baru”, akibat dari tindakan menutup-nutupi Partai Komunis Tiongkok di awal penyebaran virus dan menyebabkan pandemi global.
Editorial The Epoch Times berbahasa Inggris yang merupakan media afiliasi NTD juga mengungkapkan bahwa penggunaan nama “Virus PKT” diperlukan untuk membedakan para ‘korban virus’ (warga Tiongkok dan dunia) dari ‘pihak yang mengorbankan’ (Partai Komunis Tiongkok)

Donasi dukung kami: https://ntdindonesia.com/donasi/
Lebih banyak berita dan artikel ☛ https://ntdindonesia.com/
Terhubung dengan kami di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
Saksikan juga video kami di ☛ https://www.dailymotion.com/ntdindonesia
Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.youtube.com/ntdkehidupan

#lansia #falundafa #falungong #tahanan #ham #hakasasimanusia #ilegal #tiongkok #cina #china #pkt #partaikomunistiongkok #kebebasan #keyakinan #kepercayaan #religius #agama