Persetujuan Calon Tunggal Kapolri yang Ditunjuk Jokowi

2021-01-14 1,529

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon Kapolri kepada DPR. Untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.

Presiden hanya memberikan satu nama calon kapolri kepada DPR Rabu kemarin.

Komjen Listyo Sigit Prabowo saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.

Komjen Listyo diajukan Presiden Joko Widodo, untuk menggantikan Kapolri saat ini Jenderal Idham Azis, yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.

Surat presiden tentang pengajuan calon tunggal Kapolri ini. Siang kemarin diantarkan oleh menteri sekretaris negara, pratikno ke DPR.

Sesaat setelah bertemu DPR, pemerintah menurut Pratikno, berharap DPR segera memproses dan menyetujui nama calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah berharap proses di DPR bisa lebih cepat dari dua puluh hari.

Setelah menerima surat presiden tentang calon tunggal Kapolri, Ketua DPR Puan Maharani, mengatakan DPR akan memproses pengajuan nama calon Kapolri, Listyo Sigit, selama dua puluh hari ke depan.

Mekanisme persetujuan calon kapolri akan dilakukan DPR melalui tahapan rapat pimpinan, badan musyawarah, hingga rangkaian fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR.

Puan menambahkan jika lulus uji kelayakan dan kepatutan, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mulai menjabat pada 1 Februari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis.




Free Traffic Exchange