Polisi Gagalkan Peredaran 2 Juta Pil Dobel L

2021-01-12 491

MALANG-KOMPAS.TV-Polsek Sukun di wilayah jajaran Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran pil dobel L.

Total polisi menyita dua juta lebih pil dobel L yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Tenis Meja Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Dalam penyitaan tersebut polisi juga menangkap dua kurir yakni DTR dan AAS.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran pil dobel L di wilayah Sukun.

"Jutaan pil tersebut berasal dari Jakarta yang dikirim melalui kereta api dan sebuah jasa ekspedisi" kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (12/01/2021).

Kini polisi memburu seorang pelaku yang merupakan pemasok barang haram tersebut kepada dua tersangka.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2019 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

#peredarannarkoba #tersangkanarkoba