JAMBI, KOMPAS.TV - Anajmi, Saripudin, Iyon Pitris, warga Kabupaten Kerinci ditangkap tim direktorat reserse kriminal umum Polda Jambi di dua lokasi yang berbeda yaitu di Kabupaten Muaro Jambi dan Sumatera Barat. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait tindakan mereka yang menyebakan orang meninggal dunia akibat tembakan senjata api, sedangkan rekan korban lainnya ditangkap lantaran merusak kebun kopi milik warga.
Saat penangkapan tidak ada perlawan dari pelaku, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti delapan pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, empat pucuk senjata laras panjang jenis senapan angin PCP kaliber 8 mm, lima puluh delapan butir peluru kaliber 8 mm, seratus dua puluh butir peluru kaliber 4,5 mm.
#Kriminal #PoldaJambi #DirektoratReserseKriminalUmumPoldaJambi