RS Kramat Jati Terima Laporan Antemortem 12 Keluarga Korban Sriwijaya Air

2021-01-10 959

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengatakan telah menerima laporan antemortem dari 12 keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana juga mengatakan, RS Polri di posko post mortem juga telah menerima satu kantong jenazah berisikan body part atau bagian tubuh dari jenazah yang diduga korban pesawat tersebut.

RS Polri juga melakukan koordinasi dengan posko antemortem yang ada di Pontianak.

Keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang ingin melaporkan data-data di RS Polri Jakarta Timur wajib mengikuti tes usap antigen.

Pihak keluarga juga diwajibkan membawa dokumen resmi seperti surat dukcapil, ijazah, dan rekam medis milik penumpang.

Rumah Sakit Polri juga membuka layanan informasi di nomor 081235039292.